Cek Pencairan BPUM, Pencairan Paling Lambat 31 Desember 2021

- 7 Desember 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi e-Form BRI untuk mengeek penerima BPUM menggunakan NIK
Ilustrasi e-Form BRI untuk mengeek penerima BPUM menggunakan NIK /Gambar : tangkapan layar e-Form BRI/

PORTAL JOGJA – Hingga akhir tahun 2021 ini, pemerintah masih menggelontorkan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Bagi pelaku usaha UMKM yang telah mengajukan pendaftaran harus segera melakukan pengecekan status pendaftarannya melalui link Eform BRI.

Seperti dilansir dari laman BRI, batas waktu pencairan BPUM 2021 adalah tanggal 31 Desember 2021. Untuk itu pelaku usaha UMKM penerima BPUM harus segera mencaikan ke kantor BRI terdekat sebelum batas waktu tersebut.

Baca Juga: Simak Update Info Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian 7 Desember 2021

Hanya saja, diingatkan bagi penerima BPUM yang telah melakukan pencairan, tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi. Hal itu disebabakan karena BPUM tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta hanya diberikan satu kali saja.

Untuk mengetahui status lolos tidaknya, berikut langkah yang harus dilakukan :

  1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
  2. Selanjutnya, tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
  3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang terdapat pada kolom kode verifikasi
  4. Terakhir klik tombol proses Inquiry

Apabila NIK yang dimasukkan termasuk atau dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Sebaliknya, jika nomor KTP dinyatakan tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan, maka berarti tidak lolos atau tidak termasuk sebagai calon penerima BPUM.

Baca Juga: Jadwal Liga 1: Persita vs PSIS Semarang dan PSM Makassar vs Persija, Indosiar Selasa 7 Desember 2021

Sebagai penyalur BPUM, BRI juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan agar informasi bisa lebih cepat sampai kepada calon penerima.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah