Info Penting! Mensos Risma: BST Cair dan akan Disalurkan Lagi untuk Mei dan Juni 2021

- 2 Juli 2021, 05:08 WIB
Mensos Risma saat melaksanakan rapat bersama membahas bansos BST cair lagi
Mensos Risma saat melaksanakan rapat bersama membahas bansos BST cair lagi /Dok. Kemensos/

PORTAL JOGJA - Pemerintah telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli-20 Juli 2021 yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penyaluran bantuan sosial sebagai upaya mengantisipasi dampak PPKM darurat paling lambat akan disalurkan pekan kedua Juli 2021.

Kementerian Sosial akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) mengantisipasi dampak PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Sembako Kemensos Periode Juni 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id Berikut Jadwal Pencairan

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bansos atau bantuan sosial tunai (BST) aka disalurkan lagi setelah bulan April lalu dihentikan.

"BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.

Risma mengatakan BST senilai Rp300 ribu per bulan disalurkan setiap awal bulan, sedangkan Mei-Juni akan diberikan sekaligus sebesar Rp600 ribu.

Bantuan tersebut menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

Penyaluran BST akan dilakukan seperti sebelumnya yaitu melalui kantor pos. Untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

"Mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," kata Mensos Risma.

Terkait data penerima BST sudah dibersihkan semua meski ada 3,6 juta yang bermasalah karena nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Tadi dalam rapat sudah dibersihkan semua, data yang 'nyangkut' itu," ungkap Mensos Risma.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Optimalkan Penyaluran BST 2021 Agar Warga Mudah Ambil Bantuan dari Pemerintah

Riberharap bantuan yang diberikan tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Untuk penyaluran bantuan bagi warga tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut, Kemensos mendapat tambahan anggaran untuk dua bulan yaitu Mei-Juni sebanyak-banyaknya Rp2,3 triliun.

Terkait pengawasan penggunaan dana bansos, salah satunya dilihat melalui struk belanja penerima manfaat apakah dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok atau selain diluar ketentuan.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian bansos BST. Namun demikian, ia meminta Mensos agar dapat bersurat terkait usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST Mei-Juni 2021. ***

 

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah