Hore, Ada Kabar Gembira bahwa Gaji Ke-13 ASN/TNI/Polri Cair Juni 2024

- 28 Mei 2024, 18:48 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN)  cair pada Juni 2024
Ilustrasi gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) cair pada Juni 2024 /Instagram Bank Indonesia

PORTAL JOGJA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengabarkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN/TNI/Polri telah cair. Total perkiraan anggaran yang digelontorkan dari APBN untuk gaji ke-13 ini sebesar Rp50,8 triliun.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan aparatur sipil negara (ASN) menerima pencairan penuh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2024. Sebagaimana sudah terealisasikan, gaji ke-13 benar-benar cair pada bulan Juni tahun ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memberikan perincian Rp50,8 triliun peruntukan gaji ke-13 untuk ASN/TNI/Polri yang berada di pusat, mendapatkan porsi Rp18 triliun dari dana APBN untuk gaji tersebut. Sementara untuk pensiunan terdapat besaran Rp11,7 triliun.

"Kemudian untuk ASN daerah yang kita salurkan dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD), untuk ASN daerah itu Rp21,1 triliun," ucap Isa pada konferensi pers APBN KiTa Mei 2024 di Jakarta, Senin 27 Mei 2024 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri Karena Alasan Gaji, Menpan RB : Kalau Mau Lebih Ya Bisnis Saja

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ada kenaikan besaran gaji ke-13 tahun ini dibandingkan tahun lalu. Untuk tahun lalu pencairan gaji ke-13 sebesar Rp38,8 triliun, dan tahun 2024 ini naik nominalnya menjadi Rp50,8 triliun.

“Tahun lalu karena tunjangan kinerja hanya 50 persen. Tahun ini 100 persen, jadi ada kenaikan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat 15 Maret 2024 silam.

Secara keseluruhan, pencairan THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun 2024 ini sebesar Rp99,5 triliun. Ini mencakup Rp48,7 triliun untuk THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13. Sedang tahun lalu, dana yang dicairkan sebesar Rp77,6 triliun, dengan nominal pencairan THR dan gaji ke-13 masing-masing Rp38,8 triliun.

Kenaikan anggaran THR dan gaji ke-13 tidak dapat dihindarkan. Selain karena faktor perbedaan tunjangan kinerja, juga karena ada faktor penyesuaian besaran gaji ASN yang mengalami kenaikan. Gaji ASN naik sebesar 8 persen dan pensiunan pada 12 persen.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah