Cek Syarat Biar Dapat Dana Bantuan, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair

- 18 Mei 2021, 05:16 WIB
Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Gaji  Rp2,4 Juta di 2021, Karyawan Harus Penuhi Syarat Berikut
Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021, Karyawan Harus Penuhi Syarat Berikut /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/Portal jogja

PORTAL JOGJA - Pada bulan Juni 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair.

Pada tahun 2020 lalu, besaran bantuan Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 2,4 juta. Untuk tahun ini, besaran bantuan belum diumumkan.

Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19, Pekerja yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan:

Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Selasa 18 Mei 2021, Klaim Iron Blade hingga Violet Wraith, Gratis

Baca Juga: Cara Cek Nama di Link eform.bri.co.id dan SMS Bantuan UMKM untuk Ketahui Lolos BLT BPUM Usai Daftar Banpres

1. WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

2. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

3. Pekerja atau Buruh penerima Upah;

4. Memiliki rekening bank yang aktif;

5. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x