Gaji Ke-13 ASN Cair Bulan Juni 2021, Jumlahnya Sesuai Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat

- 17 Mei 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi: Gaji ke-13 bagi ASN akan cair pada Juni 2021.
Ilustrasi: Gaji ke-13 bagi ASN akan cair pada Juni 2021. /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah.

Melansir dari Pikiran-Rakyat.com, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk ASN.

Dia mengatakan bahwa untuk tahun 2021, THR dan gaji ke-13 yang dibayarkan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan gaji Ketiga Belas kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021.

Dalam PMK Nomor 42/PMK.05/2021 tersebut, diatur besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2021 bagi CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Antara Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah