Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Lakukan Ini Jika NIK Tak Terdaftar, Siapkan eKTP

- 16 Mei 2021, 03:41 WIB
Cek data penerima BPUM melalui banpresbpum.id.
Cek data penerima BPUM melalui banpresbpum.id. /Tangkap Layar banpresbpum.id

Baca Juga: Daftar Produk yang Dianggap Dukung Kekerasan Isarel di Palestina, Ini Daftar Perusahaannya

Banpres BPUM Rp1,2 juta merupakan kelanjutan dari Banpres BPUM Rp2,4 juta yang disalurkan Kemenkop UKM tahun lalu untuk pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19 dan memerlukan modal bantuan untuk memulihkan ekonomi usahanya.

Banpres BPUM disasarkan untuk 12,8 juta pelaku UMKM dengan anggaran yang telah disiapkan peemrintah sebanyak Rp15,36 triliun dengan nominal yang akan diterima per UMKM adalah Rp1,2 juta satu kali pencairan.

Penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta bekerja sama dengan bak penyalur BRI, BNI, dan Mandiri yang akan mengirimkan pesan SMS sebagai undangan bahwa bantuan Banpres BPUM telah cair.

Meski demikian, pelaku UMKM juga dapat melakukan cek online di laman eform.bri.co.id untuk pengguna rekening BRI atau bantuan yang disalurkan melalui BRI, sementara pengguna rekening BNI atau yang disalurkan melalui BNI dapat melakukan cek di banpresbpum.id.

Baca Juga: Israel Serang Kamp Pengungsi Gaza: Tewaskan Sedikitnya 8 Anak-anak dan Hanya 1 Bayi Selamat

Pelaku UMKM cukup menyiapkan KTP atau eKTP dan memasukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia, kemudian cek apakah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak.

Berikut ini adalah cara cek penerima BPUM di laman eform.bri.co.id:

Buka link eform.bri.co.id
Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
Masukkan kode verifikasi yang tertera
Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak di BRI.

Adapun untuk cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah