Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Ditutup, 11 Golongan Ini Dijamin Tidak Lolos

- 26 Februari 2021, 06:36 WIB
Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja /Instagram.com/@prakerja.go.id/

 

PORTAL JOGJA - Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka hingga hari ini Jumat 26 Februari 2021 siang. Masih ada kesempatan untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 12.

Program Kartu Prakerja Gelombang 12 sebesar Rp3,55 juta ditujukan bagi masyarakat dan karyawan yang tidak bekerja akibat pandemi covid-19.

Baca Juga: Wong Fei-hung Kerap Diperankan oleh Jet Li, Siapa Sebenarnya Tokoh Kung Fu Legendaris Ini

Syarat utama adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tidak sedang sekolah atau kuliah atau menempuh pendidikan formal.

Masyarakat yang tidak boleh ikut mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah ditetapkanini. Jika tetap mengikuti, tidak akan diproses dan tidak akan lolos.

Golongan yang dimaksud tersebut ada 11 golongan, di antaranya:

Baca Juga: Vaksin Pfizer 94 Persen Efektif Cegah Covid-19 di Dunia, Hasil Sebuah Studi dan Kajian Vaksin

1. Penerima Bansos Kemensos (DTKS).
2. Penerima Bantuan Subsidi Upah.
3. Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
4. Penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
5. Pejabat negara.
6. Anggota TNI/Polri.
7. Aparatur Sipil Negara (ASN).
8. Anggota DPR/DPRD.
9. Pejabat BUMN/BUMD.
10. Pegawai BUMN/BUMD.
11. Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Baca Juga: Gempa M5,0 Guncang Pandeglang Banten Jum’at Dini Hari

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan pendaftar yang terus membanjiri laman www.prakerja.go.id mengakibatkan sejumlah pendaftar mengalami kesulitan ketika mengunggah scan KTP.

"Kami memantau tingginya minat masyarakat untuk mengikuti gelombang 12 Kartu Prakerja yang baru saja dibuka," kata Louisa.

Tingginya minat masyarakat dalam mendaftar Kartu Prakerja ini mungkin karena muncul anggapan bahwa terbatasnya kuota membuat mereka harus berlomba-lomba untuk segera mendaftar lebih dahulu agar bisa terdaftar sebagai penerima bansos ini.

Baca Juga: One Championship Fist of Fury Tayang dari Singapura, Ada di Jadwal Acara SCTV Hari Ini 26 Februari2021

Louisa mengatakan proses seleksi penerima Kartu Prakerja 2021 bukan menggunakan metode siapa yang paling cepat mendaftar.

"Bahwa seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar. Proses randomisasi baru dilakukan setelah penutupan gelombang," katnya.

Adapun, penerima Kartu Prakerja 2021 adalah pihak yang memenuhi persyaratan adalah

Baca Juga: Emak Gue Jagoan 3 Tayang Perdana di MNC TV, Cek di Jadwal Acara Hari Ini 26 Februari 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia 18 tahun ke atas.
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
4. Pencari kerja, pengangguran, korban PHK, pekerja, dan wirausaha.

Sama seperti tahun 2020, penerima Kartu Prakerja 2021 akan mendapatkan total insentif sebanyak Rp3.550.000.

Insentif itu terdiri dari insentif pelatihan Rp1 juta yang tidak dapat dicairkan, insentif tunai sebesar Rp2,4 juta, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu.***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah