Jakarta Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 8 Maret, Wagub: Mampu Menekan Penyebaran Kasus Baru

- 23 Februari 2021, 15:31 WIB
Ilustrasi Jakarta. *
Ilustrasi Jakarta. * //Pixabay

PORTAL JOGJA - Pelaksanaan kebijakan Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di DKI Jakarta nampaknya berdampak cukup efektif bagi penurunan angka pertambahan pasien Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Selasa 23 Februari 2021 mengatakan jika berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, terlihat bahwa perpanjangan PPKM Skala Mikro pada tanggal 7-22 Februari 2021 lalu mampu menekan penyebaran kasus aktif di Jakarta.

"Alhamdulilah, PPKM mikro sudah kita perpanjang sampai dengan tanggal 8 Maret," terangnya sebagaimana dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: AWS Sebut Indonesia Perlu Ratusan Juta Pekerja Digital Pada Tahun 2025

Sementara itu, berdasarkan data corona.jakarta.go.id, kasus aktif di ibu kota sampai tanggal 22 Februari 2021 mencapai 13.140 dengan tambahan 101 kasus.

Selain itu terdapat 312.748 kasus yang sudah dinyatakan sembuh. Lalu untuk angka kesembuhan terakhir setidaknya 2.336 pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh.

Atas dasar ini, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di DKI Jakarta selama 14 hari.

Baca Juga: Penggunaan Strap Mask Justru Berbahaya? Ini Kata Satgas Covid-19 Soal Pemakaian Masker

Perpanjangan PPKM ini terhitung mulai hari ini, Selasa 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah