Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Siswa SD-SMA dan Kejar Paket Dapat Bantuan Rp1 Juta

- 8 Februari 2021, 13:44 WIB
Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP)  Kuliah, Ini Syarat Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud Bagi Mahasiswa
Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Ini Syarat Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud Bagi Mahasiswa /Kemdikbud/kemdikbud

PORTAL JOGJA - Bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar atau PIP telah dilakukan pemerintah untuk mencegah masyarakat agar bisa menempuh pendidikan hingga tuntas.

Bantuan Pendidikan, PIP bertujuan agar peserta didik tidak mengalami putus sekolah dikarenakan tidak adanya biaya.

Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin atau prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: Gunung Raung Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 2.000 Meter

Baca Juga: 7 Beasiswa Seni di Inggris dari Great Scholarship, Nomor 1 Paling Keren, Nomor 7 untuk Perfileman

Anak-anak usia sekolah terutama yang kurang mampu dari keluarga miskin atau rentan miskin saat ini bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Layanan pendidikan ini bisa dilakukan melalui jalur formal mulai dari sekolah dasar (SD), SMP, SMA dan SMK. Selain itu juga melalui jalur non formal yakni Kejar Paket A, B dan C serta jalur pendidikan khusus.

Siswa yang menempuh pendidikan formal, nonformal dan khusus mempunyai hak yang saa dalam memperoleh bantuan lewat PIP ini. Bantuan pendidikan yang diberikan hingga Rp1 juta.

Cara Mencairkan Dana PIP 2020

Pengambilan dana Program Indonesia Pintar secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur dengan dipercayakan pada kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x