Cara Dapat Bantuan Sosial (Bansos) 2021 dari Kemensos, BPNT, Bansos BST dan Program Keluarga Harapan (PKH)

- 7 Februari 2021, 10:53 WIB
layanan pengduan Bansos Kemensos bagi penerima BST KIS
layanan pengduan Bansos Kemensos bagi penerima BST KIS /Kemensos

PORTAL JOGJA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan bantuan sosial (bansos) di tahun 2021.

Ada 3 bansos yang diberikan melalui Kemensos, yakni Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).

3 bansos itu diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak pandemi covid-19. 3 bansos ini diberikan secara bertahap selama tahun 2021.

Baca Juga: Venti Unggah Foto Mesra Bareng Kiwil, Eva Belisima Bersyukur Cepat Walk Out

Baca Juga: Gaya Unik Bupati Banjarnegara Saat Bagikan Masker di Hari Pertama Jateng Di Rumah Saja, Gue Sedang Pencitraan

Berkut ini 3 bansos yang segera disalurkan mulai 4 Januari 2021 adalah sebagai berikut:

1. Program Sembako / BPNT

Bansos jenis BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah Rp200 ribu setiap bulannya.

Program Sembako ini ditargetkan menjangkau sebanyak 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.

Penyaluran Program Sembako ini akan berlangsung pada Januari hingga Desember 2021.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah