PORTAL JOGJA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting terjaring Razia yang digelar aparat gabungan kota Bogor pada hari Sabtu 6 Februari 2021.
Dalam foto yang diunggah walikota Bogor Bima Arya, saat itu Ayu Ting Ting terlihat sedang mengendarai mobil pribadinya dan sedang diberhentikan oleh petugas Satpol PP kota Bogor.
“Mau kemana neng @ayutingting92 ? Kok putar balik? Kena ganjil genap atau alamat palsu? #canda alamat palsu..” kata Bima Arya dikutip dari unggahan di akun instagramnya @bimaaryasugiarto.
Baca Juga: Program Jateng 2 Hari di Rumah Saja, Sejumlah Sektor Ini Masih Diperbolehkan Beropersi
Dalam unggahannya tersebut walikota Bogor yang pernah terpapar Covid-19 ini juga mengingatkan petugas satpol PP yang maskernya melorot.
“Satpol PP, masker jangan melorot!” kata Bima Arya.
Menurut Bima Arya, kasus penularan di Bogor memang sedang tinggi untuk itu pihaknya sedang menekan laju penularan Covid-19.
“Bogor sedang sangat tinggi. Kemarin rekor 168 orang positif dalam satu hari! Pemerintah Kota Bogor bersama Forkopimda terus berikhtiar menekan laju pandemi, “kata Bima
Pemkot kota Bogor akan memberlakukan aturan ganjil-genap bagi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk menekan trafik mobilitas warga.
Baca Juga: Tak Mempan Ditembak Bius Satu Harimau Lepas di Singkawang Dilumpuhkan dengan Peluru Tajam