PORTAL JOGJA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah baru-baru ini secara langsung mengumumkan jika BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dilanjutkan pada tahun 2021.
Tidak dilanjutkannya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja berpenghasilan dibawah Rp5 juta ini disebabkan anggaran dana untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam APBN 2021.
Meski demikian, Ida Fauziyah menuturkan masih ada peluang untuk melanjutkan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan. Namun hal tersebut akan tergantung pada kondisi ekonomi nasional dikemudian hari.
Baca Juga: Ada Yang Beda, Data Situasi Covid-19 di Indonesia Sertakan Data Vaksinasi
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.
Sebagai ganti atas tidak dilakukannya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program khususnya di pengembangan SDM karyawan.
Kemnaker akan mempersiapkan SDM unggul melalui siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .
Sinergi dan koloborasi dengan DUDI ini terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.