Bansos BPNT Rp200 Ribu Cair Hingga Desember 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar

- 28 Januari 2021, 23:16 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay/Ekoanug.

PORTAL JOGJA – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan 3 bantuan sosial atau bansos.

Tiga bantuan sosial atau bansos itu adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bantuan sosial (bansos) BPNT ini merupakan salah satu program yang diperpanjang oleh Kemensos untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Syuting Ikatan Cinta Dibubarkan Aparat Karena Dianggap Menimbulkan Kerumunan, Begini Klarifikasinya

Baca Juga: Kuasa Hukum Tegaskan Teddy Pardiyana Tak Minta Warisan Untuk DIrinya

Pemberian bansos dilakukan secara bertahap pada tahun 2021 ini. Berbeda dengan program bantuan sosial sebelumnya, bantuan sosial pada tahun 2021 diberikan berupa uang tunai yang diterima langsung penerima program, ada juga diterima lewat rekening bank.

Bansos BNPT sebesar Rp200 Ribu atau yang tadinya bernama Bansos Sembako akan dicairkan pemerintah hingga Desember 2021 secara bertahap.

Program Bantuan Pangan Non Tunai/sembako (BPNT) kembali disalurkan ditahun 2021 ini namun sudah berbentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Baca Juga: Tagar Eiger Jadi Trending di Twitter, Begini Penjelasannya

Baca Juga: Menguak Misteri Suara Drum Band saat Dini Hari di Yogyakarta

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah