Syarat Donor Plasma Konvalesen untuk Pengobatan Covid-19

- 28 Januari 2021, 18:48 WIB
Ilustrasi donor darah plasma konvalesen yang bisa bantu sembuhkan pasien Covid-19.
Ilustrasi donor darah plasma konvalesen yang bisa bantu sembuhkan pasien Covid-19. /pexels.com/Pranidcakan Boonrom

PORTAL JOGJA - Saat ini jumlah pasien positif virus corona yang tengah terjadi di Indonesia sudah menyentuh angka 1 juta.

Oleh sebab itu banyak ahli Kesehatan dan peneliti dari berbagai macam Lembaga mencoba mencari solusi pengobatan yang tepat untuk mengatasi masalah kesehatan yang disebabkan infeksi virus tersebut.

Salah satunya adalah terapi plasma konvalesen. Belakangan ini banyak pasien virus corona yang mencari plasma darah penyintas covid-19 untuk melakukan tersebut. Seperti halnya yang dilakukan Sandiaga Uno baru-baru ini.

Baca Juga: Kepala Badan Geologi Sebut Erupsi Gunung Merapi Kembali Ke Tipe Asli

Baca Juga: Gunung Merapi Hari Ini Kembali Muntahkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer

Tapi tahukah anda apa itu yang dimaksud dengan donor plasma konvalesen?

Dikutip Portal Jogja 28 januari 2021 dari laman resmi Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), terapi plasma konvalesen dilakukan dengan memberikan plasma atau bagian darah mengandung antibodi dari orang yang telah sembuh (survivor atau penyintas) kepada pasien yang sakit.

Menurut Direktur Lembaga Molekuler Eijkman, Prof. Dr. Amin Soebandrio, Ph.D., Sp.MK., plasma tersebut bisa mengeliminasi virus sehingga diharapkan infeksi Covid-19 bisa terputus.

Baca Juga: 5 Resep Enak, Ubah Mie Instan Jadi Makanan Mewah

Terapi plasma konvalesen juga diharap dapat memperbaiki sistem kekebalan tubuh pada orang-orang yang positif virus ini.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: klikdokter.com KCP PEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah