Kuasa Hukum Tegaskan Teddy Pardiyana Tak Minta Warisan Untuk DIrinya

- 28 Januari 2021, 22:07 WIB
Kuasa hukum Teddy Pardiyana
Kuasa hukum Teddy Pardiyana /- Foto : Instagram @alinurdinlawyer/

PORTAL JOGJA – Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menyatakan Teddy Pardiyana tidak pernah meminta hak warisan atas harta almarhum istrinya Lina Jubaedah yang tak lain ibu dari penyanyi RIzky Febian dan Putri Delina.

“Dari awal sejak Teddy meminta saya jadi kuasa hukumnya, dia hanya memikirkan bagaimana hak waris dari anaknya ke depan,” ungkap Ali Nurdin seperti diunggah kanal Youtube KH Infotainment.

"Jadi yang diperjuangkan, yang diusahakan adalah hak waris dari anaknya yang masih kecil, si Bintang,” sambung Ali Nurdin.

Baca Juga: Dona Agnesia Masih Positif Covid-19, Sang Suami Tulis Pesan Romantis

Ali Nurdin menilai, keputusan Teddy tersebut cukup bijak. “Karena kalau menurut hukum, Teddy pun berhak mendapat warisan dari almarhum karena dia sebagai suami yang sah,” ungkap Ali Nurdin.

Beberapa waktu lalu penyanyi Rizky Febian menyatakan telah bertemu dengan suami almarhum mamanya,Teddy Pardiyana untuk membicarakan masalah warisan Lina Jubaedah.  

Rizky mengatakan telah ada kesepakatan suami mamanya tersebut, namun belum ditentukan besaran warisan dan sistem pembagiannya.

Baca Juga: Donna Agnesia Masuki Hari ke-7 Isolasi Mandiri, Ini Sosok Yang Ia Kangeni

Menanggapi hal tersebut, Ali Nurdin membenarkan telah terlaksananya pertemua nantara kedua pihak.  “Pertemuan kemarin, kedua belah pihak sudah menurunkan egonya masing-masing,” kata Ali Nurdin. “Hasilnya juga sudah cukup menggembirakan,” tambah Ali Nurdin.

Hasil yang ia maksud adalah adanya komunikasi. “Dalam artian kedua belah pihak sudah berkomunikasi, , kedua belah pihak unek-uneknya sudah dikeluarkan dan konfirmasi ada data juga sudah dilakukan,” kata Nurdin lagi.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: KH Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x