"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono dikutip Portal Jogja dari laman pu.go.id.
Menurut Basuki, rencana memenuhi kebutuhan rumah layak huni ini juga sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Indonesia. Bantuan pembiayaan perumahan TA 2021 terdiri dari empat program.
Pertama Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kedua, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Ketiga, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan keempat Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di DIY Hari Ini Selasa 26 Januari 2021
Anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai, yaitu sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun, dilengkapi SBUM senilai Rp630 miliar.
BP2BT 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp2,8 triliun.
Untuk melakukan program-program ini, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP.
Baca Juga: Mulai Hari Ini DIY Perpanjang PTKM, Jam Operasional Mall Bertambah
Selama masa pandemi Covid-19 bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan diantaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).
Melalui SiKasep, calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.