BSU Subsidi Gaji akan Dilanjutkan Tahun 2021, ini Bocoran Jumlah Penerima dari Kemnaker

- 18 Januari 2021, 13:33 WIB
Kemenaker Masih akan Salurkan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Kepada Karyawan Ini
Kemenaker Masih akan Salurkan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Kepada Karyawan Ini /instagram.com/idafauziyahnu/

PORTAL JOGJA - Bantuan subsidi gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja dan buruh yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta masih akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Sebagai informasi, BSU subsidi gaji ini diberikan oleh pemerintah pada pada pekerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia.

Untuk meringankan beban para pekerja, pemerintah pun memberikan bantuan BSU subsidi gaji kepada buruh atau pekerja sebesar Rp2,4 juta.

Ada 12.403.896 pekerja yang menjadi target dari penyaluran BSU Rp2,4 juta.

Sementara itu, pagu anggaran yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah dalam menyalurkan BSU kepada pekerja sebesar Rp29.769.350.400.000,-.

Pada 31 Desember 2020 kemarin, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).

Dengan demikian, diketahui bahwa ada pekerja yang belum menerima BSU yakni sebanyak 294.160 orang.

Menanggapi hal ini, pihak Kemnaker menyebutkan bahwa penyaluran BSU akan terus dilanjutkan hingga mencapai target.

Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti mengenai waktu pencairan BSU bagi pekerja yang belum menerima bantuan ini.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah