2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
Baca Juga: BMKG Imbau Warga Sulbar Tak Terpancing Informasi Sesat Adanya Gempa Susulan Besar dan Tsunami
Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***