Manfaat Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa Untuk Cek Daftar Nama Penerima BST Rp300 Ribu

- 18 Januari 2021, 05:47 WIB
Ngecek bansos BST Rp.300.000,- bisa pakai Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Ngecek bansos BST Rp.300.000,- bisa pakai Kartu Indonesia Sehat (KIS). /Shammil Fachrial Suryapraja/FIX INDONESIA

PORTAL JOGJA - Kementerian Sosial (Kemensos) masih melanjutkan program pembentian bantuan sosial atau bansos.

Pemberian bansos tersebut sesuai arah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang telah dilakukan sejak 4 Januari 2021.

Bansos ditujukan untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19 yang sudah hampir 1 tahun ini belum berakhir.

Baca Juga: Mal di Kawasan Boulevard Kota Manado Diterjang Gelombang Tinggi, Ini Kata BMKG

Baca Juga: Seorang Wanita di Barito Kuala akan Melahirkan di Tengah Banjir, Polisi Bantu Evakuasi

Salah satunya ditujukan pada Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PBI JK adalah peserta bantuan iuran bagi masyarakat miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," kata Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono dikutip dar laman Kemensos.

Baca Juga: Kiwil Jatuhkan Talak Saat Pernikahan Baru Dua Bulan, Tapi Puji Eva Belisima Baik Juga Kaya

Baca Juga: Liverpool vs Man Utd : Info Tim, Head to Head, Statistik dan Live Streaming

Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) punya kesempatan untuk mendapatkan BLT Rp300 ribu. Program bantuan ini selama empat bulan dimulai dari Januari hingga April 2021.

Calon PBI perlunya melakukan verivikasi data di link dtks.kemensos.go.id dengan melampirkan NIK KTP atau ID DTKS PBI JK / KIS.

Syaratpsyarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

Baca Juga: Amanda Manopo Beri Hadiah Motor Mahal di Hari Ulang Tahun Billy Syahputra

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Rp300 ribu caranya sebagai berikut:

Baca Juga: BNPB Meminta Masyarakat Sulbar Waspadai Gempa Susulan dan Jangan Percaya Hoaks

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari

Baca Juga: BMKG Imbau Warga Sulbar Tak Terpancing Informasi Sesat Adanya Gempa Susulan Besar dan Tsunami

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah