Nama Anda Tak Tercantum di eform.bri.co.id, Langsung Cek Penerima Banpres BLT UMKM BPUM di banpresbpum.id

14 Mei 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi - Cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id dan ternyata nama Anda tidak ada? ini Cara Daftar Bansos BPUM Rp 1,2 juta. /ZONA BANTEN/Arie

PORTAL JOGJA - Kemenkop UKM membantu UMKM bertahan di tengah pandemi Covid-19. Kemenkop UKM melakukan penambahan modal melalui program yang diberi nama BPUM atau BLT UMKM.

Sebagai informasi, anggaran BPUM di APBN mencapai Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta UMKM dan hingga awal Mei 2021, BLT UMKM telah disalurkan kepada 8,6 juta UMKM.

Pada tahun ini, BLT yang diberikan Kemenkop UKM pada program BPUM mencapai Rp 1,2 juta per UMKM. Turun dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.

Pelaku UMKM dapat cek daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPUM Rp1,2 juta secara online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Pasanganmu Berbuat Salah, Berikut ini Cara Untuk Mengatasi dan Memaafkan!

Baca Juga: Rencana Jahat Elsa Buat Andin Keguguran dan Upaya Atasi Teror, Bocoran Sinetron Ikatan Cinta 14 Mei 2021

Link https://eform.bri.co.id/bpum merupakan website dari BRI sebagai Bank penyalur usulan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) untuk cek online data penerima BLT BPUM senilai Rp1,2 juta.

Pelaku UMKM dapat cek online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum dengan cara memasukkan NIK KTP, kode verifikasi acak, serta klik proses inquiry

Penerima BPUM Rp1,2 juta, maka akan muncul informasi bahwa NIK KTP, nomor rekening, serta nama tertera dan terdaftar sebagai penerima BLT.

Namun bila gagal, akan muncul keterangan berlatar merah yang menyatakan NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta. Bila mengalami masalah masyarakat bisa menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami hal tersebut melalui nomor 500-587.

Baca Juga: Rahasia Huruf Alfabet, Huruf Pertama pada Nama Bisa Ungkap Siapa Diri Anda Sesungguhnya (Huruf A hingga I)

Pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar melalui link https://eform.bri.co.id/bpum dapat segera melakukan pencairan dana BLT BPUM Rp1,2 juta dengan cara berikut:

Mendatangi Bank BRI dengan tetap memperhatikan protokol dan panjangnya antrean. Membawa KTP asli dan fotokopi
Mengisi formulir SPTJM yang disediakan Bank BRI sebagai syarat pencairan dana BLT

Pelaku UMKM tidak perlu terburu-buru dalam pencairan dana BLT BPUM Rp1,2 juta, karena pihak BRI memberikan kelonggaran waktu pencairan hingga 3 bulan setelah dinyatakan menjadi penerima.

Bagi pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima melalui link https://eform.bri.co.id/bpum tapi tidak merasa memiliki nomor rekening yang tertera pada laman tersebut akan dibuatkan rekening baru oleh pihak Bank BRI untuk penyaluran.

Selain https://eform.bri.co.id/bpum, bank BNI juga menyediakan link cek online melalui https://banpresbpum.id.

Baca Juga: Serangan Bom Israel Bikin Gaza Hancur, Erdogan Ajak Putin Beri Pelajaran Keras

Sama seperti link eform BRI, cek online penerima BPUM via bank BNI dapat dilakukan dengan cukup memasukkan NIK KTP, kemudian klik cari.

Kuota 4,2 juta pelaku usaha mikro atau UMKM akan menjadi target Kemenkop UKM selanjutnya dalam menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Pada Mei 2021.

Jika Anda melakukan pengecekan di situs eform.bri.co.id/bpum dan ternyata nama Anda tidak terdaftar, jangan khawatir.

Masyarakat yang namanya tidak tercantum di laman eform.bri.co.id/bpum, bisa melakukan pengaduan. Namun, sebelum melakukan pengaduan, pastikan dulu Anda memenuhi syarat untuk mendapat BPUM. Berikut persyaratan lengkapnya:

Baca Juga: 27 Anak Terbunuh Dalam Serangan Udara Israel ke Gaza, Warga Memakamkan Jenazah Pada Idul Fitri

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki eKTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Jika Anda sudah memenuhi syarat di atas, dan nama Anda tak tercantum di situs BPUM BRI, maka Anda bisa mengecek pada situs pengecekan BPUM pada BNI. Berikut caranya:

Kunjungi laman banpresbpum.id
1. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
2. Klik cari
3. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
4. Apakah nama Anda tercantum di situs BNI tersebut? Jika tidak ada, Anda bisa mengadukan ke dinas koperasi setempat.***

 

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler