Biar Rumah Subsidi Tepat Sasaran, Kementerian PUPR Kembangkan Aplikasi SiAki QC

12 Maret 2021, 16:52 WIB
Ilustrasi rumah subsidi dalam program Bataru. /ANTARA/Iggoy el Fitra

PORTAL JOGJA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menggencarkan "Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas".

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan bahwa langkah ini seiring dengan peluncuran aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi alias SiPetruk pada akhir tahun lalu. Aplikasi ini semakin disempurnakan untuk segera bisa diterapkan pada semester II tahun 2021.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta episode 199, Aldebaran Mengelak Kepada Nino! Bagaimana Cara Al Menghindari Pertanyaan?

Baca Juga: Kedua Orang Tua Atta Halilintar Jalani Operasi Jelang Pernikahan Atta dan Aurel, Sakit Apa ?

Untuk mengetahui ketersediaan hunian, pemerintah melalui Kemneterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) layanan SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).

Untuk mengetahui kualitas perumahan sudah ada SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi). Pemerintah meluncurkan SiAki QC untuk mengetahui ketepatan sasaran hunian.

Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan teknologi aplikasi untuk memastikan tingkat ketepatan sasaran rumah subsidi yang didanai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca Juga: Desainer Ancha Sebut Aurel Hermansyah Kurusan Menjelang Hari Bahagia

Baca Juga: 80 Orang Tewas pada Insiden Kecelakaan Pesawat di Wales pada Tahun 1950 Silam

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menyampaikan aplikasi Sistem Aktivasi QR Code (SiAki QC) bertujuan untuk memastikan tingkat keterhunian dan ketepatan sasaran terhadap rumah KPR Sejahtera yang difasilitasi dana FLPP.

"Melalui SiAki QC, pemerintah dapat memastikan penghuni dari rumah KPR Sejahtera FLPP telah sesuai dengan data penerima FLPP. Aplikasi SiAki QC ini diperuntukkan bagi bank pelaksana untuk melaporkan informasi kepenghunian setiap debitur KPR Sejahtera," ujar Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 12 Maret 2021.

PPDPP memastikan bahwa setelah dilakukannya uji coba QR Code tersebut, akan dilakukan koordinasi berkelanjutan secara intensif bersama stakeholder agar tidak membebani semua pihak.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Maret 2021: Nino Curiga Dengan Hasil Tes DNA, Aldebaran Terancam Dipenjara

Menurut Arief, dengan adanya beragam pengembangan aplikasi yang dilakukan PPDPP, maka pemerintah dapat lebih mengontrol seluruh proses bisnis pembangunan rumah, terutama rumah bersubsidi.

"Saat ini kita sudah tidak berbicara ketersediaan hunian, karena sudah ada SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan). Kita tidak berbicara lagi kualitas, karena sudah ada SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi), dan tidak lagi berbicara tentang ketepatan sasaran hunian, karena sudah ada SiAki QC. Kita tidak hanya menargetkan membangun hunian semata, melainkan membangun kehidupan," katabArief dikutip dari ANTARA.

"Tujuan kami meluncurkan aplikasi ini adalah untuk mengawal kualitas rumah subsidi agar sesuai dengan aturan yang ada. Ujungnya adalah agar MBR dapat memperoleh rumah yang layak huni dan berkualitas," lanjut Arief.

Baca Juga: Lakukan Ritual Tanpa Busana, Belasan Orang Digiring Polisi

Pemerintah mengalokasikan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021 sebesar Rp19,1 triliun untuk 157,500 unit rumah.

Adapun realisasi Penyaluran FLPP per 10 Maret 2021 adalah sebesar Rp454,95 miliar yang didistribusikan untuk 1.389 unit rumah, atau telah terealisasi sebesar 2,65 persen dari target yang ditetapkan.

Dengan demikian total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 10 Maret 2021 telah mencapai Rp56,05 triliun untuk 769.024 unit rumah.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler