Klik dtks.kemensos.go.id Pakai KIS/NIK KTP, Bisa Cek Nama Penerima Bansos BST Rp300 Ribu

18 Januari 2021, 06:11 WIB
Bantuan /Bagus Kurniawan/portaljogja.com

PORTAL JOGJA - Ada tiga bansos atau bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (kemensos) pada Januari 2021.

Tiga bansos itu adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu sembako/Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) Jabodetabek/luar Jabodetabek.

Salah satu bansos dari kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).Sasaran bansos atau BST adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Pemerintah Beri Bansos BNPT Rp200 Ribu, Perhatikan Persyaratannya

Baca Juga: Manfaat Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa Untuk Cek Daftar Nama Penerima BST Rp300 Ribu

Jumlah penerima seluruh Indonesia diperkirakan sekitar 10 juta KPM. Mereka akan menerima BST sebesar Rp300 ribu mulai Januari hingga April 2021.

Bansos ini merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin terdampak secara sosial ekonomi akibat covid-19.

Berikut ini langkah-langka untuk mengetahui apakah Anda masuk daftar penerima, bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Mal di Kawasan Boulevard Kota Manado Diterjang Gelombang Tinggi, Ini Kata BMKG

Baca Juga: Kiwil Jatuhkan Talak Saat Pernikahan Baru Dua Bulan, Tapi Puji Eva Belisima Baik Juga Kaya

- Silakan Anda mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/

- Kemudian pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).

- Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS), dan NIK.

- ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JKN/KIS.

Baca Juga: Liverpool vs Man Utd : Info Tim, Head to Head, Statistik dan Live Streaming

- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
- Klik "cari" lalu akan muncul data apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST Kemensos atau tidak.

Penyaluran program BST itu kepada keluarga yang telah memenuhi persyaratan, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu tahun 2021, di antaranya:

Baca Juga: Seorang Wanita di Barito Kuala akan Melahirkan di Tengah Banjir, Polisi Bantu Evakuasi

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Amanda Manopo Beri Hadiah Motor Mahal di Hari Ulang Tahun Billy Syahputra

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Pemerintah telah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia bank-bank BUMN yang tergabung dalam Bank Himbara untuk penyaluran bansos.

Baca Juga: BNPB Meminta Masyarakat Sulbar Waspadai Gempa Susulan dan Jangan Percaya Hoaks

Cara nontunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima. Cara tunai akan diantarkan langsung oleh petugas pos ke rumah KPM, kolektif melalui aparat desa, bank milik negara.***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler