Cek Fakta : Ada Sanksi bagi Masyarakat yang Menolak Vaksinasi Covid-19?

14 Januari 2021, 21:26 WIB
Ilustrasi : sanksi bagi masyarakat yang menolak menerima vaksinasi Covid-19. /PIXABAY/PIXABAY/Andre Desca Budi Gunawan

PORTAL JOGJA - Pemerintah kini telah melaksanakan program vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Indonesia.

Presiden Jokowi pun menjadi orang pertama yang menjalani vaksinasi Covid-19 pada Rabu 13 Januari 2021.

Bersamaan dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini, kini marak beredar informasi terkait adanya sanksi bagi masyarakat yang menolak untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Bahkan sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Hiariej juga menuturkan bahwa masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19 bisa dikenakan sanksi pidana, yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Fakta Baru di Balik Pernikahan Kiwil dan Eva Belisima, Eva: Saya Kaget Bunda Rohimah Gugat Cerai

Diketahui, dalam Pasal 93 disebutkan bisa dipidana dengan penjara paling lama satu tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta.

Kendati demikian, pernyataan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut lantas diklarifikasi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly yang menyebut, sanksi pidana merupakan pilihan terakhir.

Namun kedua pernyataan tersebut akhirnya dibantah oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.

Dante menyampaikan jika hingga saat ini pemerintah Indonesia belum menetapkan aturan terkait sanksi yang bakal diberikan pada masyarakat yang menolak untuk dilakukan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Duh ! Kasus Baru Masih Tinggi, Kasus Meninggal Covid-19 di DIY Justru Naik

"Sekarang belum ada sanksi atau belum ditetapkan punishment kepada orang yang tidak mau divaksin Covid-19,” tutur Dante Saksono Harbuwono dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis 14 Januari 2021.

Lebih lanjut, Dante menuturkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengupayakan pendekatan persuasif guna memberi pemahaman terhadap masyarakat terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Tanah Air.

"Pendekatan persuasif yang akan kami dilakukan (untuk sosialisasi vaksinasi Covid-19)," tuturnya, seperti dilaporkan PMJNews. ***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler