Sementara itu, guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 aman dari penyebaran virus corona, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, akan melakukan "rapid test" atau tes cepat covid-19 terhadap 19.125 petugas pemungutan suara atau PPS.
Ketua Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, "Sebanyak 19.125 petugas tersebut terdiri dari KPPS dan petugas ketertiban, tes cepat akan dilakukan mulai 24 November,"
Baca Juga: Jubir Wapres Tegaskan Belum Ada Wacana Ma'ruf Amin Bertemu Rizieq
Menurut Trapsi tes cepat dimaksudkan guna memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Sleman, dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat sehingga aman dari penularan covid-19.
"Terdapat 12 hal baru di dalam TPS dalam kondisi pandemi covi-19, diantaranya pemilih wajib mengenakan masker, jaga jarak minimal satu meter, cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, dilakukan pengukuran suhu tubuh seluruh pihak, pemilih diberikan sarung tangan plastik,
pemberian tinta tidak dengan cara dicelup," katanya. ***