Antisipasi Penyebaran Covid-19, 19.125 Petugas Pemungutan Suara di Sleman Akan Jalani Rapid Tes

- 18 November 2020, 14:27 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020: Bawaslu menegaskan bahwa ASN yang terlibat dalam pilkada serentak 2020 bisa mendapatkan sanksi pidana karena ketidaknetralannya.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020: Bawaslu menegaskan bahwa ASN yang terlibat dalam pilkada serentak 2020 bisa mendapatkan sanksi pidana karena ketidaknetralannya. /Dok. Sekretariat Kabinet/

Trapsi mengatakan ada 794.839 warga Kabupaten Sleman yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Serentak 2020.

"Dari 794.839 DPS, sebanyak 385.940 merupakan laki-laki, dan 408.899 lainnya merupakan perempuan," katanya.

Baca Juga: Suara Guguran Cukup Keras Terdengar dari 3 Pos Pengamatan Gunung Merapi, Hari Ini

Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sleman ada sebanyak 2.124. ***

 

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah