Raffi Ahmad Mundur dari Pembangunan Beach Club Pantai Krakal Gunungkidul, Ada Polemik Lingkungan

- 15 Juni 2024, 20:25 WIB
Pernyataan Resmi di Instagram Raffi Ahmad Menarik Diri dari Proyek di Gunung Kidul
Pernyataan Resmi di Instagram Raffi Ahmad Menarik Diri dari Proyek di Gunung Kidul /instagram.com/@raffinagita1717/

PORTAL JOGJA - Setelah adanya polemik terkait lingkungan dalam pembangunan beach club di Gunungkidul, maka artis Raffi Ahmad memutuskan untuk mundur dari proyek tersebut. Diketahui, suami dari Nagita Slavina ini merupakan salah satu investor dari beach club yang terletak di kawasan Pantai Krakal, Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul.

Pengunduran diri ini diunggah artis berjuluk Sultan Andara di akun media sosial pasangan artis papan atas tersebut. Awalnya, Raffi yang saat ini sedang menunaikan rukun Islam kelima bersama keluarga di Tanah Suci itu mengucapkan salam dan ucapan terimakasih atas doa dari masyarakat Indonesia untuk dirinya dalam berhaji ini.

Selanjutnya pada momen tersebut pula, ia ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan, proyek di Gunungkidul. Baginya, sebagai sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, ia juga mengerti bahwa terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek belum sejalan dengan peraturan yang berlaku itu.

"Dan dengan ini, saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam project ini. Karena bagi saya apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," katanya sebagaimana diunggahnya dalam instagram @raffinagita1717.

Terlebih lagi, jika ternyata pembangunan beach club kawasan Pantai Krakal itu ternyata belum mandapatkan manfaat serta dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, maka ini menjadi penegas bagi dirinya untuk
menarik diri dari proyek ini. Ayah dua anak ini juga berharap dengan adanya pernyataan darinya tersebut dapat memberikan kejelasan terkait berita tersebut.

Penjelasan Pemda DIY

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X ikut menanggapi polemik pembangunan beach club di kawasan Pantai Krakal/Foto: instagram.com/@humasjogja
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X ikut menanggapi polemik pembangunan beach club di kawasan Pantai Krakal/Foto: instagram.com/@humasjogja

Karut-marut proyek di Kawasan Pantai Krakal Gunungkidul tersebut mendapat perhatian dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sri Sultan menyatakan tidak tahu menahu atas izin pembangunan tersebut. Izin dan kewenangan menjadi tanggung jawab Bupati Gunungkidul karena daerah proyek berada dalam kawasan administratif Kabupaten Gunungkidul. Pihaknya juga belum mendapatkan laporan dari Pemkab Gunungkidul terkait rencana pembangunan itu.

Sorotan soal tak tidak ada komunikasi sebelumnya dari pemerintah setempat, tersebut, tenyata juga membersamai soal keberadaan proyek yang ternyata berada , di kawasan karst yang merupakan cagar budaya. Terlebih lagi proyek itu menyalahi Permen No. 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.

“Kalau pembangunan di Karst Geologi Gunungkidul yang dilindungi tidak mungkin dan hal-hal seperti itu mestinya harus dilakukan kajian. Kalau diizinkan bangun di karst yang dilindungi, itu jelas salah,” ucap Gubernur DIY tersebut pada Kamis 13 Juni 2024 di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta sebagaimana dikutip dari Humas Pemda DIY.

Sultan menerangkan bahwa kawasan bentang alam karst yang merupakan lokasi pembangunan itu termasuk kawasan lindung geologis dan bagian kawasan lindung nasional. Mendasarkan hal itu, maka pemanfaatannya tak boleh menjadi potensi perusakan kawasan bentang alam karst itu sendiri. Seharusnya kawasan tersebut tak boleh ada bangunan.

Sebelumnya, Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta Beny Suharsono menyatakan bahwa rencana investasi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat. Namun investasi harus menjunjung banyak hal. Termasuk di dalamnya adalah detail peruntukan dan rencana tata ruang wilayahnya, pertimbangan aspek lingkungan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Dampak terhadap lingkungan juga tidak boleh dilupakan. Dalam hal ini, pemberian izin kepada investor harus jeli dan segala sesuatunya harus sesuai AMDAL. Proses AMDAL ini menjadi suatu kewajiban dan tidak boleh diabaikan. Secara garis besar, bahwa investasi tersebut harus disesuaikan dengan karakteristik dan aturan di DIY.

"Pemda DIY terbuka dengan kucuran dana swasta untuk mendukung pengembangan dan akselerasi ekonomi wilayah. Namun harus disesuaikan dengan karakteristik dan aturan di DIY. Tidak mungkin pergerakan ekonomi tanpa didukung investasi, namun investasinya harus yang memang sesuai dengan kebutuhan DIY," ujar Beny

Tanggapan WALHI Yogyakarta

Lokasi pembangunan Beach Club di Pantai Krakal Gunungkidul, DIY yang berpolemik. Raffi Ahmad akhirnya mundur dari konsorsium/Foto:instagram.com/@raffinagita1717
Lokasi pembangunan Beach Club di Pantai Krakal Gunungkidul, DIY yang berpolemik. Raffi Ahmad akhirnya mundur dari konsorsium/Foto:instagram.com/@raffinagita1717

Pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta turut buka suara. Dari kajian awal yang dilakukuan lembaga swadaya masyarakat ini rencana pembangunan beach club ini dipastikan berpotensi merusak kawasan karst. Kegiatan tersebut dapat mengganggu ekosistem aliran air dan habitat banyak hewan.

"Masyarakat disana sudah kesulitan air. Air banyak tapi aksesnya susah, agar air tetap aman di sana itu perlu bentuk karst yang stabil. Ketika dipotong atau dikurangi akan berpengaruh terhadap ketersediaan air yang bisa dimanfaatkan masyarakat," kata Deputi Direktur Walhi Yogyakarta, Dimas R Perdana.

Dimas juga memberikan perhatian atas mundurnya Raffi Ahmad dari proyek itu. Walaupun sang artis ini sudah mundur, namun belum tentu pembangunannya batal. Ini karena rencana pembangunan tersebut merupakan konsorsium dan banyak pihak yang terlibat, bukan hanya sosok Sultan Andara saja di dalamnya. Pihaknya menyebut seharusnya proyek yang dibatalkan. WALHI dan jaringan lainnya berjanji akan mengawal masalah ini.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Humas Pemda DIY dan instagram @raffinagita1717


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah