Kepala DPUPESDM DIY itu juga menyebut bahwa saat ini dilakukan peningkatan aspal sepanjang 1,5 kilometer. Sisanya berupa perawatan dan pemeliharaan rutin menggunakan anggaran pemeliharaan jalan provinsi. Fokus perbaikan masih dikonsetrasikan pada ruas jalan 1,5 Km tersebut .
Selama proses pengerjaan, tidak dilakukan penutupan jalan, namun dilakukan rekayasa lalu lintas melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian serta Kalurahan terkait. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUP-ESDM DIY, Wira Sasongko Putro.
Sebenarnya, perbaikan jalan Godean tidak hanya sepanjang 1,5 kilometer, namun mencapai 7,5 kilometer dari Pasar Godean hingga Jembatan Kebon Agung 1 atau Jembatan Ngapak. Tahap awal, perbaikan sepanjang 1,5 kilometer yang membentang dari Jembatan Sumber Rejo 2 hingga SPBU Sidorejo.
Sementara itu, rehabilitasi yang dilakukan berupa pengerasan jalan dan pelebaran jalan menuju standar yang harus dipenuhi. Sebagai acuannya adalah 7 meter untuk lebar ruas jalannya, dengan kelengkapan drainase.
“Ruas jalan yang kami tangani saat ini belum sepenuhnya memiliki drainase yang memadai, sehingga perlu difasilitasi drainase. Wujud antisipasi kerusakan ruas jalan juga ketika hujan,” ucap Wira Sasongko Putro.
Untuk perbaikan sisa ruas jalan Godean yaitu sepanjang 6 km itu sudah diusulkan untuk dapat ditangani pada penganggaran tahun 2025. Untuk skema anggaran dan sumber dana masih menjadi pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DIY, dengan mempertimbangkan ketersediaan fiskal Pemda DIY.***