Pemkab Sleman Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Sebanyak 658 Unit pada Tahun 2022

- 25 Juli 2022, 22:06 WIB
Salah satu proyek pembangunan rehabilitasi RTLH di dusun Pundong Tirtoadi Mlati Sleman
Salah satu proyek pembangunan rehabilitasi RTLH di dusun Pundong Tirtoadi Mlati Sleman /portaljogja.com / Chandra Adi/

PORTAL JOGJA - Pemerintah kabupaten Sleman telah melakukan kegiatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sejak tahun 2010.

Sampai dengan saat ini total sudah menangani sejumlah 11.066 unit RTLH yang bersumber dari dana PBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, BAZNAS dan CSR.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pada tahun 2022 Pemkab Sleman memperoleh DAK bidang perumahan kurang lebih sebesar Rp 7,77 Miliar yang terdiri dari DAK Rp4,44M dan sharing APBD Rp 3,33M.

Baca Juga: Suporter Persis Solo Ricuh di Yogyakarta, Pemilik Ancam Tinggalkan Klub: Ojo Ngisin-Ngisini Tim Kebanggaanmu

Sedangkan kegiatan peningkatan kualitas RTLH APBD bidang perumahan sebesar Rp 3,912 Miliar dan juga mendapatkan alokasi anggaran rehabilitasi RTLH untuk peningkatan kualitas dan pembangunan baru dari Pemda DIY sebesar Rp 3,51 Miliar.

Alokasi anggaran baik DAK maupun APBD tersebut belum mencukupi kebutuhan untuk untuk peningkatan kualitas 9.841 unit RTLH dan 3.811 unit pembangunan baru selama tahun 2021.

"Pada tahun 2022 ini penanganan RTLH di kabupaten Sleman untuk peningkatan kualitas RTLH sebanyak 400 unit dan pembangunan baru melalui program DAK dan APBD provinsi sebanyak 258 unit," kata Kustini.

Sehingga menurut Kustini masih ada daftar tunggu RTLH yang belum tertangani sejumlah 12.944 unit yang terdiri dari 9.441 unit untuk peningkatan kualitas RTLH dan 3.553 unit pembangunan baru.

Pelaksanaan kegiatan untuk penanganan RTLH hingga saat ini sudah pada tahap pencairan kepada semua penerima bantuan melalui Bank Sleman.

Baca Juga: Suporter Persis Solo Terlibat Kericuhan di Yogyakarta dan Sleman

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah