“Jadi bukan membuat LP dahulu, tapi hubungi Perbankan dulu, nanti setelah 3 hari baru membuat LP,” tambahnya.
Terkait keluhan mengenai parkir liar di sekitar Pasar Beringharjo hingga menutupi jalan menuju Papringan, Kapolda menjawab bahwa Kepolisian akan membantu terkait parkir liar agar diatur hanya 1 lapis saja, namun kedepan akan di eksekusi oleh Pemda DIY.
“Di Yogyakarta ini tidak boleh ada yang superior seperti Kota Metropolis, karena Yogyakarta adalah kota budaya,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polda DIY dan Kapolresta Yogyakarta.***