Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran, Begini Persyaratannya

- 7 April 2024, 18:05 WIB
Polres Bantul membuka layanan penitipan sepeda motor gratis saat momen mudik Lebaran 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Polres Bantul membuka layanan penitipan sepeda motor gratis saat momen mudik Lebaran 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah /Istimewa/

PORTAL JOGJA - Polres Bantul membuka layanan penitipan sepeda motor gratis saat momen mudik Lebaran 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah bagi warga Bantul, Yogyakarta. Hal ini untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor (curanmor) hingga kecelakaan lalu lintas pemudik motor di jalanan.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan pelayanan ini tujuannya agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan motornya.

“Penitipan tersebut dibuka di Mapolres Bantul termasuk di Polsek jajaran,” ujar Jeffry pada Sabtu 6 April 2024.

Tidak ada kuota yang ditetapkan, selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya. Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Operasi Ketupat 2024, Polda DIY Fokus pada Kejahatan Jalanan yang Mengganggu Pemudik

Fasilitas ini, kata Jeffry, juga untuk mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.

"Kami mengimbau khususnya ke masyarakat Bantul untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," lanjut Jeffry.

Adapun persyaratan bagi para pengendara yang ingin menitipkan motornya yakni wajib menunjukan STNK asli.

"Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK, dan SIM,” tambah Jeffry.

Selain membuka tempat penitipan motor, Jeffry juga berpesan kepada para pemudik yang meninggalkan rumah untuk memberitahu Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x