Penurunan APK Di Sleman Harus Gunakan Bantuan 'Crane'

- 12 Februari 2024, 22:09 WIB
Bawaslu bersama Satpol PP Kabupaten Sleman menggunakan 'crane' untuk turunkan APK kontestan Pemilu 2024 berbentuk billboard pada hari kedua masa tenang, Senin 12 Februari 2024
Bawaslu bersama Satpol PP Kabupaten Sleman menggunakan 'crane' untuk turunkan APK kontestan Pemilu 2024 berbentuk billboard pada hari kedua masa tenang, Senin 12 Februari 2024 /ANTARA/HO-Bawaslu Sleman. /

PORTAL JOGJA - Hari kedua masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman harus mengerahkan 'crane' untuk penertiban sejumlah alat peraga kampanye (APK).

"Hari kedua masa tenang, kami bersama Satpol PP baru mengerahkan 'crane' untuk pembersihan APK berupa 'billboard' atau baliho berukuran besar yang masih terpasang," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman pada Senin 12 Februari 2024, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Sebelumnya Bawaslu telah mengimbau kepada para kontestan Pemilu 2024 untuk menurunkan atau melepas sendiri APK miliknya. Tetapi kenyataan di lapangan, ternyata masih banyak APK yang belum diturunkan terutama yang berbentuk baliho besar.

Baca Juga: Hindari Gesekan Menuju Masa Tenang Kampanye, Masyarakat Dilarang Asal Copot APK

Guna mempercepat proses sterilisasi wilayah maka dikerahkanlah 'crane' milik Pemkab Sleman yang biasa digunakan untuk penanganan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Pihak yang melakukan penertiban cukup kewalahan untuk menurunkan APK kontestan pemilu. Ini karena banyaknya APK yang tidak diturunkan sendiri oleh pemiliknya.

Hambatan lainnya adalah terbatasnya personel yang menertibkan di lapangan. Ditambah lagi banyaknya alat peraga kampanye yang dipasang di tempat tinggi termasuk di pohon yang juga cukup membuat sulit dalam melakukan penertiban pada masa tenang pemilu ini.

"Apalagi 'crane' yang digunakan juga terbatas, dan personel dari Bawaslu maupun Satpol PP Sleman juga terbatas," kata Arjuna.

Baca Juga: Sudah Ada Aduan Pelanggaran APK, Satpol PP Kota Yogya Masih Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Bawaslu Sleman kembali meminta kepada para kontestan Pemilu 2024 yang memasang APK dan sampai saat ini belum diturunkan, agar segera dapat menurunkan secara mandiri. Apalagi gudang Bawaslu Sleman sudah hampir penuh dengan atribut. Untuk sementara, APK hasil penertiban disimpan di kapanewon (kecamatan).

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah