Sudah Ada Aduan Pelanggaran APK, Satpol PP Kota Yogya Masih Tunggu Rekomendasi Bawaslu

- 11 Desember 2023, 10:56 WIB
Ilustrasi penertiban alat peraga kampanye atau APK
Ilustrasi penertiban alat peraga kampanye atau APK /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

PORTAL JOGJA - Sehubungan dengan adanya laporan masyarakat tentang pelanggaran pemasangan dua alat peraga kampanye atau APK di wilayah yang sudah ditetapkan steril dari peraga ini, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menyebut belum dapat menertibkannya.

Hal ini karena pihaknya masih menunggu turunnya rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. Seperti diketahui, saat masa kampanye seperti sekarang ini Satpol PP dapat melakukan penetertiban alat peraga kampanye setelah ada rekomendasi Bawaslu Kota Yogyakarta bahwa secara hukum telah terjadi pelanggaran APK.

"Hingga saat ini Bawaslu belum menyampaikan hasil rekomendasi ke satpol PP," kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta pada Minggu 10 Desember 2023 sebagaimana dikutip Portal Jogja dari Antara.

Baca Juga: Mobil 12RB Cuma di Shopee Live! Ada di Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale dan Ada TV Show dengan JKT48 Juga!

Apabila dilihat dari pola kerjanya, maka pada masa kampanye ini Satuan Polisi Pamong Praja memberikan 'supporting' kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum. Pola penertiban ini berbeda dengan pola penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang dilakukan pihak Satpol PP sebelum masa kampanye.

"Sifat ketugasan satpol PP dalam penertiban APK adalah fasilitasi atau mendukung penyediaan sarana, prasarana, dan personel," ujar Octo.

Pelanggaran APS ini mengacu pada Perda Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022 tentang Reklame. Octo menyebut pihaknya dapat langsung melakukan pencopotan saat ada yang melanggar Perda soal reklame tersebut.

Terkait APK, maka pada 8 November 2023 telah terbit Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2023 yang mengatur tentang Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga: Serangan Israel Berpotensi Sebabkan 500 Ribu Warga Palestina di Gaza Alami Kelaparan

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah