TPST Tamanmartani Kalasan Lakukan Pengiriman Perdana RDF

- 23 Januari 2024, 20:40 WIB
Suasana pengolahan sampah di TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman
Suasana pengolahan sampah di TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman /Chandra/@portaljogja.com/

PORTAL JOGJA - Pemda DIY mengapresiasi Pemkab Sleman, PT. SBI (Semen Indonesia Group) dan TPST Tamanmartani yang berhasil melakukan pengiriman perdana Refused Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono saat membacakan sambutan Gubernur DIY pada Selasa (23/01) di TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman mengatakan, RDF tidak semata-mata soal pengurangan volume sampah atau soal memperpanjang usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA). RDF juga menyentuh isu konservasi sumber daya alam, reduksi emisi gas rumah kaca, pengurangan polusi, pembangkitan energi, diversifikasi sumber energi, pengembangan ekonomi, kepatuhan regulasi, dan masih banyak lagi.

"Dengan kata lain, meski konsep RDF sama sekali bukan hal yang baru, namun situasi dan kondisi terkini di tataran global telah memperkuat posisi RDF. RDF dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif solusi dalam mendorong kehidupan dan penghidupan yang lebih baik bagi semua," ungkapnya.

Baca Juga: Anies di Yogyakarta Bawa Pesan Majukan Indonesia, hingga Pemindahan Lokasi Desak Anies 

Beny pun menuturkan, agenda pengiriman perdana RDF kali ini dapat menjadi tonggak pencapaian penting bagi perwujudan komitmen bersama dalam upaya memberi nilai baru bagi sampah. Namun di sisi lain, perlu dipahami dan disepakati bersama jika proses pengolahan dan pemanfaatan RDF, bukannya tanpa kelemahan.

"Dalam pengolahan dari sampah ke RDF misalnya, ada aspek dampak lingkungan yang perlu senantiasa disupervisi dan dievaluasi. Ini terkait pula jenis teknologi pengolahannya, apakah sudah memenuhi standar atau belum. Sehingga, mari kita semua jadikan kelemahan-kelemahan tersebut sebagai catatan mental bersama, sekaligus sebagai dasar untuk terus berinovasi," paparnya.

Beny menambahkan, hal yang tidak kalah penting dalam upaya pengelolaan sampah ialah kesepakatan dan kesepahaman semua pihak untuk melakukan 3R (refuse, reduce, reuse) dalam penanganan sampah. Upaya 3R tetaplah merupakan solusi terbaik, dan harus dimulai di tataran individu atau rumah tangga. "Dan kepada Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten Slemam, tugas besar kita sesungguhnya adalah mewujudkan terciptanya pergeseran pola pikir dan pola kebiasaan masyarakat kita tentang sampah," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sleman, Kustini mengatakan, keberadaan TPST Tamanmartani mendorong pihaknya untuk lebih optimal dalam pengelolaan sampah. Apalagi Kabupaten Sleman sebagai bagian dari hulu DIY harus melestarikan lingkungan dan mencegah pencemarannya.

 "Pelaksanaan pengiriman perdana RDF hasil pengolahan TPST Kabupaten Sleman ini merupakan realisasi penandatanganan kesepakatan antara Kabupaten Sleman dan PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk pabrik Cilacap tahun lalu. Hal ini juga menjadi realisasi bagi Kabupaten Sleman dalam pengelolaan sampah secara paripurna," ungkapnya.

Baca Juga: Kampanye Hari ke-57 Capres dan Cawapres Peserta Pilpres 2024

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x