Kecelakaan Jalur Cinomati Makan Korban, 1 Meninggal dan 9 Luka

- 9 Desember 2023, 21:47 WIB
ecelakaan tunggal di Jalur Cino Mati Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu 9 Desember 2023
ecelakaan tunggal di Jalur Cino Mati Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu 9 Desember 2023 /Foto : ANTARA/HO/Humas Polres Bantul/

PORTAL JOGJA - Siang tadi, 9 Desember 2023, jalur penghubung Kecamatan Dlingo dengan Pleret Bantul yang dikenal sebagai Cinomati kembali memakan korban. Ada kecelakaan tunggal sebuah mobil jenis Elf berpenumpang 17 orang yang memakan korban jiwa.

"Sembilan korban luka-luka dalam penanganan medis, tujuh orang di Rumah Sakit (RS) Nurhidayah dan dua orang di RS Permata," ucap Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul pada Sabtu 9 Desember 2023 sebagaimana dikutip Portal Jogja dari ANTARA.

Keterangan dari Humas Polres Bantul menyebutkan bahwa berdasar analisa sementara, ada dugaan kecelakaan tersebut karena mobil elf mengalami rem blong saat berada di tanjakan jalur tersebut. Diketahui ruas jalan ini termasuk jalur ektrem dan rawan untuk kendaraan roda empat atau berpenumpang banyak.

Baca Juga: Capres dan Cawapres Kampanye Hari Ke-12 ke Sejumlah Wilayah

Ruas jalan yang berada di perbatasan Pleret-Dlingo ini memiliki kondisi medan yang naik terjal atau turun curam dan berkelok. Sehingga untuk pengemudi atau pengendara yang tidak tahu kondisi medan, sangatlah berbahaya. Apalagi di sisi jalur itu merupakan jurang.

"Dimohon masyarakat dapat memahami medan jalur Cinomati, tidak nekat melewati demi keselamatan," ujar Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

Seperti diketahui tanjakan ini merupakan jalur alternatif menuju kawasan wisata Dlingo, salah satunya Mangunan. Namun pada pengemudi yang belum mengenal medan lokasi setempat dan kurang perhitungan, menyebabkan kendaraan tak kuat menanjak.

Tidak kuat menanjak ini seringkali dialami mobil roda empat. Sehingga untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, maka bus pariwisata maupun kendaraan besar tidak disarankan untuk melintasi tanjakan yang mempunyai kemiringan sekitar 45 derajat ini. Para pelintas tempat ini perlu pula mematuhi rambu yang sudah terpasang di lokasi.

Baca Juga: Gunung Merapi Muntahkan 8 Kali Awan Panas Guguran Sejauh 3500 Meter Arah Kali Krasak

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah