Pelanggar Protokol Kesehatan di Sleman Bakal Diberi Sanksi

- 9 September 2020, 17:40 WIB
Ilustrasi Pendisiplinan pelanggar protokol kesehatan Covid-19
Ilustrasi Pendisiplinan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 /Foto : Pemkab Sleman

Sementara untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, peringatan tertulis, denda administrasi dan atau penutupan sementara operasional usaha, kegiatan atau fasilitas umum.

Lebih lanjut, Arip Pramana juga mengatakan bahwa Pol PP Kabupaten Sleman berkoordinasi dengan Polri dan TNI melakukan patroli setiap harinya.

Baca Juga : Tokoh Pers Indonesia, Jakob Oetama Meninggal Dunia

Patroli ini akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dengan menyasar sejumlah lokasi dengan potensi kerumunan atau adanya aktivitas masyarakat.

Lalu pada akhir pekan, Arip menyebut operasi lebih menyasar ke tempat wisata yang masih dikunjungi wisatawan atau masyarakat Sleman. ***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah