PORTAL JOGJA - Pemerintah akan menaikkan anggaran desa pada tahun 2021 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan dalam RAPBN 2021 anggaran desa mencapai Rp 72 triliun atau naik 1,1 persen dari anggaran tahun ini sebesar Rp 71,2 triliun.
Dikutip dari Antara, dalam rapat kerja bersama Komite IV DPR RI di Jakarta Rabu 9 September 2020 Sri Mulyani mengatakan kenaikan tersebut untuk mendukung pemulihan akibat COVID-19. " Kami akan melakukan beberapa hal, temanya tetap mendukung pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani.
Dana desa, menurut Menteri Keuangan juga bisa digunakan untuk pemulihan perekonomian desa yaitu memperkuat kesinambungan program padat karya tunai dan jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT), pemberdayaan UKM dan sektor usaha pertanian.
Baca Juga: Tokoh Pers Indonesia, Jakob Oetama Meninggal Dunia
Selain itu, dana desa dapat juga digunakan untuk pengembangan sektor prioritas seperti pengembangan program berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung desa digital dan pengembangan pariwisata melalui pembangunan desa wisata.***