Gelar Jumat Curhat, Wakapolda DIY Serap Aspirasi Warga Kulonprogo

- 23 September 2023, 05:45 WIB
Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso, didampingi Pejabat Utama Polda DIY, Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, dan Wakapolres Kulonprogo gelar Jumat Curhat
Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso, didampingi Pejabat Utama Polda DIY, Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, dan Wakapolres Kulonprogo gelar Jumat Curhat /istimewa/

PORTAL JOGJA - Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso menggelar Jumat Curhat guna mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung di Pendopo Kalurahan Wijimulyo, Nanggulan, Kulonprogo, Jumat (22/09/2023).

Wakapolda menyampaikan kegiatan ini untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mendengar masukan serta keluhan dari masyarakat Kulonprogo.

“Kami dari Polda DIY dan jajaran menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat. Kami ingin mendengar langsung pertanyaan dan keluhan dari masyarakat. Hal ini menjadi bahan kita untuk melakukan analisa atau evaluasi pelaksanaan tugas kami dan untuk segera ditindak lanjuti” kata Slamet Santoso.

Dalam kesempatan itu banyak aspirasi dan pertanyaan dari masyarakaat tentang Harkamtibmas dan keluhan masyarakat Nanggulan salah satunya Lia yang menayakan tentang kegagalan pembuatan SIM.

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik di DIY Hari Ini Sabtu 23 September 2023

Menanggapi hal tersebut Dirlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal mengatakan untuk mendapatkan SIM seseorang harus lulus ujian praktek dan teori. Selain itu harus sehat jasmani dan rohani sebagai Kualifikasi mengemudikan kendaraan apabila memenuhi persyaratan tersebut maka akan mendapatkan SIM.

Dirlantas juga menuturkan untuk biaya penerbitan SIM harus sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penerbitan SIM di Polri.

“Untuk Polres Kulonprogo memberlakukan ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C dengan model lintasan baru Praktik ujian tersebut tidak lagi menggunakan model lintasan angka delapan dan zigzag” tutur Dirlantas.

Inovasi di Polres Kulonprogo terkait pelayanan SIM di Kulonprogo sudah berjalan, terkait pelayanan Drive Thru Ramah Difabel. Bahwasanya disabilitas juga berhak atas pelayanan yang sama. Polres Kulonprogo berupaya menyamakan pelayanan hak asasi dari keterbatasan difabel diperhatikan sebagai warga negara Indonesia.

“Seperti contohnya penerbitan SIM memberikan terobosan di Kulonprogo yaitu Bapak Sutrisno yang karena kecelakaan dan diamputasi tetapi karena semangatnya mengemudi bus kemudian beralih ke truck akhirnya saat ini memiliki B1 umum,” Kata Dirlantas.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x