62 Pengendara Motor Ditilang dalam Operasi Zebra Progo 2023

- 15 September 2023, 05:56 WIB
Penertiban serta penindakan kepada para pengguna jalan di depan Mako Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Kamis 14 September 2023.
Penertiban serta penindakan kepada para pengguna jalan di depan Mako Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Kamis 14 September 2023. /dok Polda DIY/

PORTAL JOGJA - Satgas Preventif dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Operasi Zebra Progo 2023 melaksanakan penertiban serta penindakan kepada para pengguna jalan di depan Mako Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Kamis 14 September 2023.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, mengatakan dalam penertiban kali ini didapati setidaknya 62 pengendara kendaraan roda dua yang dikenakan sanksi tilang.

"Dari laporan petugas di lapangan, ada sebanyak 62 pengendara roda dua yang ditindak oleh petugas, beberapa di antaranya terjaring operasi karena tidak membawa SIM atau STNK, dan beberapa kendaraan yang kurang lengkap seperti tidak ada kaca spion," ungkap Nugroho.

Baca Juga: Dua Jasad Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai Buntung Berbah Sleman

Selain penindakan di depan Mako Dit Lantas, hari ini juga terdapat 37 pelanggar yg dikenakan tilang berdasarkan ETLE statis dengan rincian ETLE Ketandan sebanyak 18, Ngabean 12 dan Kulonprogo 6,” terangnya.

Nugroho turut mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu-lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

"Kepada masyarakat, kami harapkan untuk selalu tertib berlalu-lintas, lengkapi semua kelengkapan berkendara dan patuhi semua himbauan demi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas yang kondusif khususnya di Yogyakarta," pungkasnya.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x