Baca Juga: Kepala BNN RI Sebut Yogyakarta Sempat Masuk 5 Besar Pengguna Narkoba di Indonesia
Wildan mengatakan, keberadaan rumah perlindungan ini merupakan timbal balik antara perusahaan dan pekerja. Ketika pekerja merasa aman, nyaman, dan tidak memiliki kendala dalam bekerja, maka perusahaan juga akan menerima keuntungan produktivitas dari pekerja. Sehingga, Wildan mendorong perusahaan untuk memberikan dukungan melalui pelayanan dan perlindungan terhadap para pekerja perempuan.
“Jadi ini timbal balik yang sangat positif dan saling menguntungkan. Pabrik atau perusahaan diuntungkan ketika pekerja perempuan merasa nyaman, maka produktivitas mereka juga akan meningkat,” jelas Wildan.
Wildan menambahkan, Dinas P3AP2KB juga akan mengambil langkah tindak lanjut apabila perusahaan tidak dapat menyelesaikan permasalahan karyawan. Sehingga, pihaknya akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pekerja perempuan dalam mencari solusi.***