Pemkab Sleman Canangkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan 'Nawasena'

- 16 Agustus 2023, 08:48 WIB
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mencanangkan rumah perlindungan pekerja perempuan (RP3) “Nawasena”, di kantor PT. Eagle Glove Indonesia, Kalasan, Sleman Rabu (15/8).
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mencanangkan rumah perlindungan pekerja perempuan (RP3) “Nawasena”, di kantor PT. Eagle Glove Indonesia, Kalasan, Sleman Rabu (15/8). /Prokompim/

PORTAL JOGJA – Sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan pekerja perempuan, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mencanangkan rumah perlindungan pekerja perempuan (RP3) “Nawasena”, di kantor PT. Eagle Glove Indonesia, Kalasan, Sleman Rabu (15/8).

Kustini menyatakan, pencanangan RP3 Nawasena merupakan inovasi positif. Terutama sebagai bentuk komitmen PT. Eagle Glove Indonesia dalam memberikan hak pekerja perempuan di lingkungan kerja. Bupati berharap, keberadaan RP3 Nawasena dapat memotivasi perusahaan atau industri lain untuk melaksanakan langkah serupa.

“Saya himbau kepada para pekerja perempuan, baik korban maupun saksi, untuk berdaya dan lebih berani dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan. Hal yang sama juga perlu diupayakan manajemen SDM untuk memastikan keamanan korban maupun saksi,” kata Bupati.

Baca Juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, PIA Ardhya Garini Muspusdirla Gelar Berbagai Lomba

Kustini menambahkan, sebagai pemegang predikat Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Sleman konsisten melaksanakan pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan kesetaraan gender, meningkatkan kualitas hidup perempuan dan menjamin perlindungan hak perempuan .

Direktur PT Eagle Glove Indonesia, Fr. Tri Widrati menyampaikan bahwa 85 persen dari karyawan PT Eagle Glove Indonesia merupakan pekerja perempuan. Hal inilah yang menjadi salah satu latarbelakang pihaknya untuk menginisiasi rumah perlindungan bagi pekerja perempuan.

Tri Widrati menjelaskan, dalam proses pendampingan, perusahaan akan melakukan beberapa tahapan penyelesaian masalah. Usai menerima laporan, tim akan melakukan investigasi, training/sosialisasi, dan kemudian dilakukan penyelesaian.

“Kami harap, perwakilan pekerja perempuan yang hadir hari ini dapat menjadi akar yang ikut membantu pekerja perempuan yang ada di perusahaan untuk tidak sungkan berbicara atau mencari tempat untuk menyampaikan keluh kesah,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Wildan Solichin, menyampaikan  pencanangan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya kepada pekerja perempuan.

Apabila dalam proses bekerja para karyawati memiliki kendala atau keluhan terkait keamanan diri, maka dapat diarahkan untuk melakukan konsultasi kepada perusahaan. Rumah perlindungan pekerja perempuan ini juga menjadi upaya untuk memberantas pelecehan terhadap perempuan di lingkungan kerja.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x