Cegah Stunting di Kapanewon Minggir, Kustini Bagikan Telur kepada Warga

- 1 Juni 2023, 05:29 WIB
Bupati Sleman Kustini saat membagikan telur kepada 12 masyarakat Kapanewon Minggir.
Bupati Sleman Kustini saat membagikan telur kepada 12 masyarakat Kapanewon Minggir. /Prokompim/

PORTAL JOGJA - Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Sleman. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mentargetkan penurunan angka stunting di angka 4 persen pada tahun 2024 nanti.

Hal tersebut Kustini sampaikan pada acara bertajuk Semesta Mencegah Stunting dengan kampanye #CukupDuaTelur yang diadakan di kantor Kapanewon Minggir, hari Rabu (31/5). Pada kesempatan tersebut Bupati Sleman juga membagikan telur kepada 12 masyarakat Kapanewon Minggir.

Kampanye #CukupDuaTelur ini merupakan program yang diluncurkan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) guna menekan angka stunting. Pemilihan telur dalam program ini karena telur dianggap sumber protein hewani yang terbilang mudah didapatkan dan harganya terjangkau masyarakat.

Baca Juga: Hyundai Motor Group Mulai Bangun Rantai Pasokan Baterai Menyeluruh bagi Kendaraan Listrik

Kustini mendukung penuh kegiatan dan kampanye #CukupDuaTelur. Dengan upaya ini diharapkan dapat angka stunting di Kabupaten Sleman yang saat ini di angka 6,8 persen.

"Kita juga perlu kolaborasi dari semua pihak. Keberadaan bapak asuh stunting juga penting sekali. Bagi masyarakat yang mampu mari bersama-sama kita cegah stunting dengan memenuhi asupan gizi bagi ibu hamil dan bayi," kata Kustini.

Hal senada disampaikan Shodiqin, Kepala Perwakilan BKKBN DIY. ia menyebutkan upaya pencegahan stunting memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai stakeholder. Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.

Baca Juga: Makna Dibalik Nama Pesawat N-250 Gatotkaca Koleksi Muspusdirla

Ia juga menyampaikan stunting dapat dicegah dengan menghindari 4T, yakni terlalu terlalu muda usia pernikahan dan melahirkan, terlalu tua usia usia pernikahan dan melahirkan, terlalu dekat jarak waktu melahirkan dan terlalu banyak anak.

"Usia pernikahan untuk perempuan 21 tahun, dan 25 tahun untuk laki-laki. Dan untuk perempuan diatas usia 35 tahun lebih baik tidak melahirkan lagi. Adapun untuk jarak melahirkan antara 2 sampai 5 tahun. Sedangkan untuk jumlah anak yang kami sarankan dua anak cukup," jelasnya.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x