Pemkab Sleman Luncurkan Program Si Keren Guna Jamin Kesejahteraan Pekerja Rentan

- 28 Desember 2022, 20:48 WIB
Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Sleman Melindungi Pekerja Rentan (Si Keren)
Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Sleman Melindungi Pekerja Rentan (Si Keren) /dok. Prokompim/

PORTAL JOGJA - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Sleman Melindungi Pekerja Rentan (Si Keren) di Pendopo Parasamya Sekretariat Daerah Sleman, Rabu 28 Desember 2022.

Program ini merupakan inovasi Disnaker Sleman untuk memberikan jaminan terhadap kesejahteraan para pekerja rentan yang berada di Kabupaten Sleman.

Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih menuturkan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Perbup Bupati Sleman Nomor 45 tahun 2022 tentang Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program Sleman Melindungi Pekerja Rentan (Pro Si Keren).

“Pemkab Sleman mengajak setiap stakeholder, baik itu perusahaan dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjadi donatur ataupun CSR bagi mereka pekerja rentan. Mereka perlu kita bantu, perlu kita lindungi baik melalui anggaran APBD maupaun anggaran pemberi kerja,” ujar Sutiasih.

Baca Juga: Ratusan Wisatawan yang Terjebak di Karimunjawa Akibat Gelombang Tinggi Dievakuasi dengan KM Kelimutu

Sutiasih menambahkan, tujuan dari program ini adalah untuk melindungi pekerja rentan dari risiko kerja, menjamin pekerja rentan dalam mencukupi kebutuhan hidup yang layak, menciptakan ketenangan bekerja bagi para pekerja rentan, meningkatkan produktivitas para pekerja rentan, mencegah timbulnya kemiskinan baru, serta sebagai upaya pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat pekerja.

“Harapannya, program Si Keren ini dapat berjalan, berkembang, dan meluas, serta tujuan pemberian perlindungan kepada pekerja rentan dapat terwujud,” imbuh Sutiasih.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Heru Saptono mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan bukti dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Sleman. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk dapat menyamakan aksi agar tujuan pelindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Sleman dapat terwujud.

“Tujuan program ini (Si Keren) adalah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian. Program tersebut sebagai bentuk perlindungan sosial dan jaring pengaman sosial dan sebagai salah satu upaya Pemkab Sleman dalam menanggulangi dan menurunkan angka kemiskinan,” terang Heru.

Kerjasama Pemerintah Kabupaten Sleman dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam melakukan layanan jaminan sosial bagi tenaga kerja dan pekerja rentan di Kabupaten Sleman. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, tenaga kerja dan pekerja rentan di Kabupaten Sleman diharap dapat merasakan manfaatnya.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x