Desember 2019, Tercatat 5.264 Kasus HIV dan 1.726 Kasus AIDS di DIY

- 29 Juni 2020, 21:01 WIB
HIV AIDS
HIV AIDS /(promkes.kemkes.go.id)

PORTAL JOGJA - Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) DIY, Ana Yuliastanti SPd mengatakan, berkurangnya ODHA mengakses ARV ke layanan kesehatan sebenarnya sesuai protokol yang diterapkan puskesmas maupun rumah sakit.

“Kan memang tidak boleh ada penumpukan pasien rawat jalan? Apalagi mereka rentan terjangkit Covid-19. Jadi obatnya bisa diambilkan pendamping atau keluarganya,” terang Ana, hari ini, 29 Juni 2020.

Kata Ana,  jika ODHA memiliki keluhan atau ingin berkonsultasi, bisa dilakukan melalui whatsapp. Atau bisa ke konselor atau layanan. 

Baca Juga: Objek Wisata Kulon Progo Simulasi Pembukaan, Apa Syarat-syaratnya?

Hingga Desember 2019, angka kasus kumulatif di DIY tercatat sebanyak 5.264 kasus HIV dan 1.726 kasus AIDS.

Sebagai lembaga koordinasi, KPA DIY terus berupaya bersinergi dengan anggota-anggota KPA yang terdiri organisasi perangkat daerah (OPD) maupun LSM.

“Terus berkomunikasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di kota dan kabupaten se-DIY,” terang Ana.

Ana mengatakan, banyaknya wilayah di kabupaten dan kota di DIY yang memberlakukan lockdown berpengaruh terhadap tingkat kesadaran ODHA untuk disiplin mengakses ARV di layanan kesehatan.

Baca Juga: Mau Beli Sepeda Gunung di Jogja? Tak Usah Bingung. Ini Tempatnya

Tak hanya itu. Informasi tentang COVID-19 yang diterima para ODHA dan keluarganya  sering tidak tepat.

Halaman:

Editor: Azam Sauki Adham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x