Berdasarkan data rekap pendaftar per kapanewon, mayoritas di atas enam pendaftar di setiap kapanewon sehingga akan diberlakukan sistem gugur berdasarkan hasil tes tulis yang telah dilaksanakan.
“Rencana hasil tes tulis ini, khususnya peringkat enam besar di setiap kapanewon yang akan mengikuti proses wawancara akan diumumkan pada 18 Oktober mendatang. Sementara, jadwal wawancaranya akan dilaksanakan pada 19-23 Oktober 2022,” ujarnya.***