303 Calon Anggota Panwascam Sleman Ikuti Tes Tertulis, Hasilnya Diumumkan 18 Oktober 2022

- 16 Oktober 2022, 19:23 WIB
Sebanyak 303 dari 332 pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman mengikuti tes tertulis di UTY
Sebanyak 303 dari 332 pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman mengikuti tes tertulis di UTY /dok Bawaslu Sleman/

PORTAL JOGJA – Sebanyak 303 dari 332 pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan (Kapanewon) se-Kabupaten Sleman yang dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti tes tulis, Minggu, 16 Oktober 2022.

Pelaksanaan tes tulis berbasis tes Socrative secara online ini dipusatkan di Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY).

Pemilihan kampus UTY sebagai tempat pelaksanaan tes tulis dikarenakan kesiapan sarana prasarana dan jaringan yang memadahi untuk pelaksanaan tes dalam satu sesi.

“Dari 332 pendaftar yang fixed mengikuti tes tulis hari ini sejumlah 303 orang, secara umum tes berjalan lancar tanpa ada kendala,” kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati.

Baca Juga: Anies Pamitan pada Warga: Lihatlah Kenyataan yang Ada di Jakarta

Sebanyak 29 peserta, yang tidak dapat mengikuti tes tulis ini memiliki alasan ketidakhadiran bermacam-macam, diantaranya sedang tugas di luar daerah.

Menurut Vici pelaksanaan tes tulis untuk jajaran Pengawas Pemilu tingkat kecamatan/kapanewon untuk Pemilu 2024 itu sendiri, berjalan baik dan lancar. Tes tulis dilaksanakan serentak se-DIY pada pukul 10.00 WIB.

“Bawaslu Kabupaten Sleman juga mengucapkan terima kasih kepada UTY yang telah berkenan bekerjasama memfasilitasi pelaksanaan tes tulis ini,” tutur Vici.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menjelaskan, dari setiap kapanewon nanti akan ditetapkan enam pendaftar yang berhak mengikuti seleksi wawancara di Bawaslu Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Alex Rins Juarai MotoGP Australia, Bagnaia Pimpin Klasemen Geser Quartararo

Berdasarkan data rekap pendaftar per kapanewon, mayoritas di atas enam pendaftar di setiap kapanewon sehingga akan diberlakukan sistem gugur berdasarkan hasil tes tulis yang telah dilaksanakan.

“Rencana hasil tes tulis ini, khususnya peringkat enam besar di setiap kapanewon yang akan mengikuti proses wawancara akan diumumkan pada 18 Oktober mendatang. Sementara, jadwal wawancaranya akan dilaksanakan pada 19-23 Oktober 2022,” ujarnya.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah