Jokowi Bolehkan Mudik, Bupati Sleman Sambut Baik dan Genjot Vaksinasi Booster

- 26 Maret 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi mudik liburan
Ilustrasi mudik liburan /Chandra Adi N/Portaljogja.com/

Sementara terkait Ramadhan, Kustini menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Sleman menerapkan kebijakan PPKM level 3, pada prinsipnya aturan dalam penyelenggaraan kegiatan di bulan Ramadhan akan menyesuaikan dengan ketentuan PPKM.

Kustini menyebut hal tersebut tentunya bersifat sementara dikarenakan masih menunggu ketentuan secara teknis dari Pemerintah Pusat.

“Sementara ini Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan peraturan yang ditentukan dalam PPKM level 3. Jadi Ramdhan berbagai kegiatan tetap diperbolehkan tetapi dengan menyesuaikan peraturan PPKM level 3 sembari menunggu kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid Selama Bulan Ramadhan

Ditambahkan Kustini, guna menyambut momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini, pemerintah Kabupaten Sleman terus menggenjot vaksinasi booster kepada masyarakat.

"Sejauh ini kita masih wait and see (menunggu dan melihat). Karena aturan teknisnya belum dikeluarkan. Tapi yang jelas kita terus genjot vaksinasi booster di tiap kalurahan dalam menyambut itu (Hari Raya Idul Fitri)," tambah Kustini.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah