Warga Kota Jogja Tak Perlu Antri untuk Ganti KTP Rusak atau Hilang, ada Drive Thru KTP-el

- 17 Februari 2022, 09:12 WIB
Ilustrasi e-KTP.
Ilustrasi e-KTP. /Bagus Kurniawan/Andre Desca Budi Gunawan

PORTAL JOGJA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta kembali membuka layanan drive thru KTP Elektronik ‘Tumandang’ bagi warga Kota Jogja yang membutuhkan pembaharuan KTP elektronik yang rusak atau hilang.

Dilansir dari akun Pemkot Jogja, Layanan Drive Thru KTP elektronik untuk bulan Februari s.d. Maret 2022 dilaksanakan di halaman Kemantren Kotagede Yogyakarta tiap hari Selasa dan Kamis, pukul 09.00 s.d. 12.30 WIB.

Syarat penggantian KTP rusak cukup membawa KTP yang telah rusak dan membawa KK asli beserta fotocopy-nya, sedang penggantian KTP yang hilang harus menyertakan surat kehilangan dari kepolisian dan membawa KK asli serta fotokopinya.

Baca Juga: Dikunjungi CEO PRMN, Gibran Terkejut: Saya Malah Baru Tahu Kalau Sudah Kalahkan Portal-portal Besar

Layanan ini hanya ditujukan pada pembaruan karena KTP yang rusak maupun tidak terbaca ataupun KTP yang hilang dan tidak melayani untuk kepentingan yang lain, termasuk penggantian data pada KTP.

Layanan Drive Thru KTP Elektronik ini telah diluncurkan pada tahun 2021 lalu, bertepatan dengan HUT ke-265 Kota Jogja, 7 Oktober 2021.

Namun hingga saat ini Pemkot Jogja masih terbatas menyediakan layanan satu unit mobil dan bergilir lokasi pelaksanaannya.

Dengan layanan Drive Thru cetak KTP-el ini, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah dan murah. ***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Pemkot Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x