Kota Yogyakarta Kaji Aturan Izin Penyelenggaraan Konser, Wali Kota: Semua Orang Harus Saling Menjaga

- 1 Oktober 2021, 09:01 WIB
ilustrasi penyelenggaraan konser musik
ilustrasi penyelenggaraan konser musik /Foto : Instagram @ebenbkhc/

PORTAL JOGJA - Setelah 20 bulan dilanda pandemi Covid-19, berbagai sektor mulai dari perekonomian hingga hiburan mengalami penurunan yang sangat drastis.

Salah satu yang sangat tertekan karena adanya pandemi ini yakni para pelaku seni baik itu seni rupa hingga musik. Walaupun berbagai acara kini dapat dilakukan secara daring, namun euforia pelaksanaan secara luring masih sangat dirindukan oleh para masyarakat.

Terkait dengan hal ini, khusus untuk wilayah kota Yogyakarta, para seniman kini dapat merasakan angin segar.

Baca Juga: Di Bantul, Masyarakat Ikut Vaksin Sambil Diedukasi Soal Pinjaman Online yang Benar

Melansir dari Antara, Pemerintah Kota Yogyakarta mulai melakukan kajian terkait kemungkinan pemberian izin penyelenggaraan konser.

Penyelenggaraan konser ini dengan catatan dilaksanakan dengan penerapan sejumlah persyaratan yang cukup ketat untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19 baru.

"Jangan dibayangkan jika konser bisa diselenggarakan seperti saat sebelum pandemi. Tentu ada pembatasan-pembatasan dan aturan tambahan lain yang harus dipatuhi," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Aturan tambahan tersebut di antaranya mewajibkan penyelenggara menggelar konser secara "hybrid" sehingga penonton tidak hanya dapat menikmati konser secara langsung di lapangan tetapi juga bisa mengikuti secara "real time" di rumah.

Dengan penyelenggaraan secara "hybrid" diharapkan dapat mendukung upaya penerapan pembatasan kapasitas penonton di lokasi konser untuk menghindari kerumunan.

"Jadi tidak berkerumun berdesak-desakan seperti konser-konser sebelum pandemi. Bukan konser besar-besaran, tetapi bisa diistilahkan sebagai penyelenggaraan festival," katanya.

Wali Kota Yogyakarta ini juga menyampaikan bahwa terdapat aturan lain yang perlu dikaji. Aturan ini menyoal tentang penggunaan masker selama penyelenggaraan acara dan mewajibkan seluruh penonton maupun pengisi acara sudah menjalani vaksinasi.

Namun tak berhenti disitu saja, Haryadi juga menekankan bahwa seluruh orang yang ada di lokasi konser, harus melakukan rapid test jadi dapat dipastikan jika seluruh orang yang terlibat negatif Covid-19.

"Jadi, penyelenggara tidak boleh sembarangan menggelar konser jika nanti sudah diizinkan," katanya.

Haryadi juga menambahkan bahwa seluruh aturan ini memiliki sebuah esensi yakni semua orang harus saling menjaga. ***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah