Yogyakarta Perlu Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Rentan untuk Penguatan Kesadaran Hukum

- 18 April 2021, 18:27 WIB
Dr Sari Murti dosen Universitas Atamjaya Yogyakarta saat sosialisasi Rapeda Bantuan Hukum DIY
Dr Sari Murti dosen Universitas Atamjaya Yogyakarta saat sosialisasi Rapeda Bantuan Hukum DIY /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/Portaljogja.com

Menurutnya, ke depan penguatan yang perlu dilakukan bukan masalah penegakan hukumnya, tetapi kesadaran hukum melalui edukasi.

Baca Juga: Iran Identifikasi Pelaku Dibalik Pernyerangan di Pembangkit Nuklir Natanz. Pelaku Melarikan Diri!

Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta sekaligus Ketua YLPA DIY dan Ketua FPKK DIY, Dr Y Sari Murti mengemukakan bahwa hal yang terpenting dalam sistem hukum ialah membangun budaya hukum di tengah tengah masyarakat.

"Jadi jika kita akan berbicara mengenai sistem hukum maka tidak hanya membahas masalah institusi legal penegakan hukum, tetapi juga membangun budaya hukumnya, sehingga Perda ini akan mengingatkan kita, bahwa negara Indonesia adalah segara hukum," katanya.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x