BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi dalam level III atau Siaga.
Rekomendasi jenis bahaya masih berupa guguran lava dan awan panas pada sektor Selatan-Barat Daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km.
Erupsi eksplosif masih mungkin terjadi dengan lontaran material vulkanik menjangkau maksimal radius 3 km dari puncak.
Baca Juga: Prediksi BMKG: Ini Daerah yang Alami Cuaca Ekstrem di Bulan Januari dan Februari
Selain itu, warga juga diminta mewaspadai bahaya lahar dingain terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.***